Mengapa Setiap Alat Ukur Perlu Dikalibrasi?
Kalibrasi adalah suatu kegiatan untuk menentukan kebenaran konvensional nilai penunjukkan alat ukur dengan cara membandingkan terhadap standar ukur yang tertelusur ke standar nasional maupun internasional.
Kalibrasi diperlukan untuk memastikan alat yang digunakan tetap dalam acuan yang ditentukan dan tidak menyimpang dari sisi keakuratan maupun ketelitian yang telah ditetapkan. Selain itu, kalibrasi juga bertujuan untuk menjamin mutu alat kesehatan sehingga LAIK PAKAI untuk pelayanan kesehatan.
Berdasarkan Permenkes RI Nomor 54 Tahun 2015, pengujian dan/atau kalibrasi alat kesehatan dilakukan secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.

